SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL
Sistem pengendalian internal yang berlaku di Perseroan dibangun dengan mengacu pada standar pengendalian internal yang berlaku umum dan sesuai dengan best practices di industri. Sistem tersebut dibentuk untuk mengendalikan dan mencegah terjadinya risiko dalam usaha yang dijalankan oleh Perseroan.
Sistem pengendalian internal yang diterapkan oleh Perseroan terdiri dari komponen berikut:
1. Pengurangan risiko bisnis
2. Perlindungan aset Perseroan
3. Sistem pelaporan keuangan yang dapat diandalkan dan
4. Pemenuhan peraturan perundang - undangan yang berlaku
Seluruh komponen tersebut telah diimplementasikan dengan baik oleh Perseroan, termasuk dalam masing - masing tugas dan tanggung jawab organ Perseroan.
Tinjauan atas Efektivitas Sistem Pengendalian Internal
Perseroan senantiasa melakukan peninjauan atas efektivitas penerapan SPI secara berkala dan menyeluruh untuk mengetahui tingkat keefektifan pelaksanannya serta memberikan keyakinan kepada pihak - pihak yang berkepentingan dalam aktivitas operasional Perseroan.
Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Atas Kecukupan Sistem Pengendalian Internal
Dewan Komisaris dan Direksi memandang bahwa implementasi sistem pengendalian internal yang dilakukan sepanjang tahun 2023 sudah cukup baik. Namun demikian, hasil evaluasi tersebut dijadikan dasar bagi Manajemen untuk memperbaiki dan mengembangkan sistem pengendalian internal agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan efisien serta diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan keberlangsungan usaha Perseroan.